2. Ruang Lingkup PAI Dalam Keluarga pada Masa Lahir

Dalam memahami ruang lingkup PAI dalam keluarga pada masa lahir, sangat berkaitan dengan paradigma kita tentang konsep PAI itu sendiri. Paradigma tersebut sekurang-kurangnya terbagi 2, yaitu: Pertama, Jika kita memaknai PAI secara formisme atau dikotomik, maka yang termasuk kategori/ruang lingkup PAI adalah aspek pendidikan spiritual dan ritual keagamaan saja, sedangkan aspek keterampilan hidup dan perkembangan psikologi/psiko-fisik tidak termasuk di dalamnya. Contoh PAI pada masa lahir berdasarkan paradigma ini misalnya mengazani bayi yang baru lahir, ini karena alat indera pendengaran adalah kunci pertama masuknya ajaran keimanan kepada bayi. Mengenai hal ini Allah swt. telah memberikan isyarat bahwa bayi dilahirkan melalui rahim ibunya, tanpa mengetahui apa-apa. Secara berurutan Allah menyebutkan pendengaran, penglihatan, dan nurani sebagai pintu gerbang masuknya pendidikan anak (QS. An-Nahl : 78). Jika dilihat dari segi bentuk prosesnya, maka PAI dalam keluarga menurut paradigma dikotomik dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu: pendidikan syari’at (keIslaman), pendidikan tauhid (keimanan), dan pendidikan akhlak/tasawuf (keihsanan). Kemudian jika difokuskan pada bayi yang baru lahir sebagai objeknya, maka —berdasarkan tradisi Islam dan teladan yang diberikan Rasulullah saw.— ruang lingkup PAI tersebut secara lebih spesifiknya (teknis), paling tidak meliputi hal-hal sebagai berikut: a. pendidikan spiritual dalam tradisi aqiqah; b. sunnah Rasul saw. mengenai azan dan iqomah ketika bayi lahir; c. sunnah Rasul saw. melakukan tahnik kepada anak yang baru lahir dan mendoakannya; d. sunnah Rasul saw. mencukur anak yang baru lahir serta memberinya nama yang baik; dsb. Kedua, jika kita memaknai PAI secara organisme/non-dikotomik, maka akan kita temukan bahwa ruang lingkup PAI tersebut mencakup segala bentuk pendidikan —baik itu spiritual maupun psiko-fisik— dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Contohnya, pada masa lahir biasanya bayi menghabiskan sebagian besar waktunya untuk tidur, dan terkadang sang ibu sengaja membangunkan bayi tersebut tatkala ada tamu yang hendak melihat bayinya. Sikap seperti itu saja, secara psikologis dapat mengganggu perkembangan psikis bayi tersebut. Mendidik berdasarkan teori psikologis seperti ini bisa termasuk dalam kategori PAI, karena pada hakikatnya PAI dalam keluarga pada masa lahir selain bertujuan untuk menanamkan pendidikan keimanan dan akhlakulkarimah yang baik terhadap anak tersebut, juga bertujuan agar anak tersebut memiliki fisik dan fikir yang sehat. Dengan memahami PAI secara organisme, maka ruang lingkup PAI tersebut menjadi sangat luas —bahkan terlalu luas— sehingga tidak cukup jika dibahas semuanya dalam pembahasan ini. Oleh karena itu, mengenai ruang lingkup PAI dalam keluarga pada masa lahir ini, dibatasi pada tiga tema berikut: a. Tradisi Islam dalam Menyambut Kelahiran Anak b. Pendidikan Rohani c. Pendidikan Jasmani dan Mental (psiko-fisik)

Komentar